Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Jenjang:

Manajer

Durasi:

3 Hari + 1 Hari Asesmen

Rekaman:

yes

E-module:

yes

Sertifikat:

yes

Materi komprehensif mengenai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Insight dari praktisi lingkungan
Praktik baik industri
Jalur karir pada bidang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
E.370000.001.01 - Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.002.01 - Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.003.01 - Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
E.370000.006.01 - Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
E.370000.007.01 - Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
E.370000.008.01 - Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
E.370000.010.01 - Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.011.01 - Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.012.01 - Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
E.370000.013.01 - Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

A. Tingkat Pendidikan:

  1. Minimun S-2 (Strata-Dua); atau
  2. Minimum S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  3. Minimum S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
    kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  4. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
    kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  5. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan
    pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian
    pencemaran air; atau
  6. Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;

B. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar
Kompetensi atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang pengendalian pencemaran air; dan

C. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Offline Yogyakarta

Rp 5,950,000

Online Zoom

Rp 4,450,000

Online LMS

Rp 1,800,000

Sertifikasi

Rp 3,000,000

Offline + Sertifikasi

Rp 8,950,000

Online + Sertifikasi

Rp 7,450,000

LMS + Sertifikasi

Rp 4,800,000